Jakarta - Sepanjang tahun 2012, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengkaji secara khusus terkait dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan indikasi korupsi APBD tertinggi dibanding daerah lainnya.
"Transaksi yang terindikasi tindak pidana korupsi terbanyak terdapat di wilayah provinsi DKI Jakarta sejumlah 37,45 persen, Kalimantan Timur 8,83 persen, dan Jawa Timur sebanyak 5,55 persen," kata Ketua PPATK, M Yusuf, di Kantor PPATK, Jalan H Juanda, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2013).
Berdasarkan rilis PPATK yang diterima detikcom, pelaku indikasi korupsi anggaran yang dominan adalah perorangan sebesar 95,84 persen dan sisanya dari perusahaan sebesar 4,16 persen.
Jika dikelompokkan berdasarkan jabatan, jabatan yang terindikasi banyak melakukan transaksi berindikasi korupsi berada di level staf sebesar 19,2 persen, bendahara 9,08 persen, dan kepala daerah kabupaten/kota sebesar 7,5 persen.
Menurut Yusuf, berdasarkan kelompok umur indikasi korupsi sebanyak 78,2 persen dilakukan oleh mereka yang berusia di atas 40 tahun. Sedangkan modus terbanyak yaitu dengan unsur penggelapan dalam jabatan.
"Modus terbesar dalam dugaan tindak pidana korupsi sebagian besar terkait dengan unsur penggelapan dalam jabatan yaitu sebesar 45,4 persen," pungkas Yusuf.
Home »
» 2012, DKI Jakarta Jadi Provinsi dengan Indikasi Korupsi APBD Tertinggi
Posting Komentar